Posts

Showing posts from August, 2023

Kebijakan Cuti Haid 2 Hari

Image
Di raker awal tahun ajaran Juli lalu ada penerapan kebijakan baru, yaitu kebijakan cuti haid 2 hari yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 ayat (1) Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Tentunya kebijakan ini disambut baik oleh para tendik dan karyawan di tempat saya bekerja yang semuanya adalah perempuan, karena pada kenyataannya masing-masing perempuan menghadapi situasi yang berbeda ketika pra haid, di hari haid maupun pasca haid, saya pribadi menghadapi situasi yang nggak selalu sama, terkadang baik-baik saja dari masa pra haid sampai di hari haid, namun badan baru terasa pegel-pegel pasca haid. Dan di bulan ini, sejak 2 hari lalu saya sudah merasakan meriang, kepala keliyengan, bahkan sampai mual, dan sakit di bagian perut. Awalnya saya pikir magh saya kambuh, minum obat magh pun ternyata tidak memberikan pengaru